Masjid Agung Brebes

Rumah Ibadah Sekaligus Cagar Budaya

Masjid Agung Brebes

Masjid Agung Brebes, Jawa Tengah, yang berada di sebelah barat alun-alun kota Brebes adalah masjid terbesar, bersejarah, dan termegah di kota penghasil bawang merah tersebut. Masjid ini dibangun tahun 1836 pada zaman Bupati Raden Adipati Arya Singasari Pranatayuda 1 (Kyai Sura).

Bentuk masjid yang ada saat ini telah direnovasi beberapa kali, antara lain pada tahun 1933,1979, dan 2007. Namun, rangkaian renovasi itu tetap mempertahankan bangunan asli yang bergaya arsitektur Jawa kuno dengan kubah berbentuk limas. Usaha mempertahankan bentuk asli ini juga karena bangunan masjid telah menjadi cagar budaya.

masjid brebes jatengRenovasi pertama pada tahun 1932- 1933 dilakukan karena bangunan kerap terkena luapan air dari Sungai Pemali. Kala itu masjid sempat diratakan dan dibangun kembali di atas tanah seluas 666 m2. Pondasi masjid ditinggikan 1 m2 dan kayu jati dipilih sebagai penopangnya.

Selain renovasi besar-besaran itu, sejarah Masjid Agung Brebes ini tidak bisa dilepaskan dari sejarah bedug kembar yang pernah ada di dalam masjid tersebut. Menurut riwayat yang dapat dipercaya, bedug tersebut berasal dari kayu sawo raksasa yang diambil dari suatu desa di tepi pantai. Kayu sawo tersebut berjajar dua sehingga desa itu dinamakan Sawojajar. Sekarang bedug itu tinggal satu, karena bedug yang satu lagi telah disumbangkan untuk sebuah masjid di kawasan Jatibarang.

Gaya arsitektur Masjid Agung ini merupakan kombinasi antara gaya arsitektur Masjid Persia dan lokal Brebes. Bahan material granit untuk pintu masuk didatangkan khusus dari Italia. Sementara itu, lantai dan lapisan pilar menggunakan marmer dari Makassar dan Tulungagung.

Selain bentuk joglo, yang dipertahankan oleh masjid hasil renovasi terakhir pada 2007 lalu itu adalah bentuk mimbar, mihrab, dan mastaka atau hiasan yang diletakkan di atas kubah masjid. Bagian sisi kanan dan kiri dinding yang ditinggikan sebanyak 1 m2.

Masjid Agung Brebes terletak di antara Pendopo Kabupaten dan alun- alun. Adapun di sebelah timur pendopo terdapat lembaga pemasyarakatan. Hal ini mengandung falsafah tinggi, khususnya bagi umat Islam di Jawa.

Peraturan kehidupan bermasyarakat (kehidupan dunia) dilambangkan oleh Pendopo Kabupaten sebagai pusat pemerintahan. Keberadaan masjid melambangkan bahwa manusia harus bertakwa untuk mencapai kebahagiaan di dunia dan akhirat. Selalu mengingat Allah dan beribadah kepada-Nya. Keberadaan lembaga pemasyarakatan adalah pelambang bahwa ada kalanya manusia berbuat lalai sehingga melanggar aturan dan hukum yang berlaku. Lembaga pemasyarakatan juga merupakan simbol wahana bagi orang yang lalai akibat terkena bujukan setan.

Alun-alun yang luas membentang di hadapan masjid dan Pendopo Kabupaten memiliki arti bahwa untuk mencapai kehidupan dunia dan akhirat yang bahagia, manusia harus berpandangan luas dan menatap ke depan, menyongsong kehidupan yang akan datang.

masjid agung brebes